LSM KPK-RI Keluarkan Ancaman Serius di OPD Dinas PUPR Nganjuk, 4 Langkah Tegas Disiapkan.

 

NGANJUK, LSM KPK-RI.com – Kami Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) DPC.Nganjuk mengeluarkan pernyataan tegas sekaligus ancaman serius kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk. Pernyataan ini kami sampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat serta temuan sejumlah kejanggalan pekerjaan fisik yang diduga terjadi di lingkungan Dinas PUPR.

Kami LSM KPK-RI DPC.Nganjuk wilayah Jawa Timur, menyiarkan informasi suara terbuka menyatakan adanya indikasi ketidak teraturan tata kelola kinerja dilingkungan OPD DPUPR ini, kami rasa sejak mulai terdeteksi pasca peristiwa mutasi pejabat yang terjadi pada 31 Juli 2025 dan masuk bulan juli 2026 ini menjelang genap satu tahun berjalan, kami mencatat kejanggalan yang kian terasa, yang menandakan adanya kelemahan serius dalam aspek pengawasan, koordinasi antar unit kerja, hingga pembinaan terhadap sumber daya manusia di lingkungan dinas.

“Kami telah mengumpulkan beragam data dilapangan hingga menerima laporan aduan dari berbagai elemen masyarakat, serta melakukan verifikasi di lapangan. Jika OPD Dinas PUPR tidak melakukan perubahan menjalankan aturan kerja serta langkah perbaikan yang nyata dari pimpinan DPUPR Nganjuk,kami tidak akan segan dan tinggal diam, kami siap memempuh 4 langkah tegas yang sudah kami siapkan secara berurutan,”

4 poin ancaman sekaligus langkah tegas dari LSM KPK-RI DPC Nganjuk

1 Penyampaian Somasi Resmi,
mengirimkan surat somasi tertulis kepada Kepala DPUPR Nganjuk dan Penjabat Bupati Nganjuk. Surat ini memuat tuntutan penjelasan terbuka terkait sejumlah kejanggalan, perbaikan atas pelanggaran yang terjadi, serta tenggat waktu tegas yang wajib dipenuhi oleh pihak terkait.

2. Pelaksanaan Hearing/Audiensi Resmi
Apabila somasi tidak ditanggapi dengan memuaskan atau diabaikan, kami LSM KPK-RI akan meminta pelaksanaan dengar pendapat umum (hearing) bersama Komisi terkait di DPRD Kabupaten Nganjuk. Pertemuan ini bertujuan mempertanyakan kinerja serta meminta bukti pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan, proyek fisik, dan pelayanan kinerja di dinas PUPR secara transparan

3. Aksi Unjuk Rasa Damai
Jika jalur komunikasi dan kelembagaan menemui jalan buntu, kami akan mengajak masyarakat luas untuk melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPUPR Nganjuk maupun Kantor Bupati Nganjuk. Langkah ini diambil agar aspirasi dan tuntutan keadilan masyarakat mendapatkan perhatian secara serius.

4. Pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH)
Apabila ditemukan bukti kuat dan sah adanya indikasi tindak pidana seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, pennyalah gunaan aset , maupun pelanggaran peraturan lainnya, kami tidak segan-segan melaporkan pihak yang diduga terlibat ke kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Republik Indonesia.

Kami Keluarga Besar LSM KPK-RI DPC Nganjuk berharap langkah ini menjadikan tata kelola di kinerja dilingkungan Dimas PUPR Nganjuk dapat bekerja lebih baik lagi dan bekerja lebih bersikap terbuka, membenahi sistem, serta menyelesaikan segala hal yang menjadi sorotan publik.

Informasi ini disusun berdasarkan sikap dan pernyataan resmi LSM KPK-RI. Data dan informasi dapat berkembang seiring dengan tanggapan dan pantauan berkelanjutan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk terkait serta hasil selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami